Akhirnya Adin Widodo Undur Diri sebagai CPNS
BOROBUDUR-Adin Widodo (24), yang diduga lulus tes CPNS untuk tenaga Humas tanpa mengikuti ujian akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran diri tertulis itu dikirimkan lewat pos kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magelang Suharto SH kemarin meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusut pengunduran diri Adin karena kebenaran alasan yang disampaikan dianggapnya patut dipertanyakan.
Dia menilai, proses kelulusan Adin tak mengindikasikan adanya KKN dengan Panitia Penerimaan Pegawai Daerah. Namun, ada kaitannya dengan pihak luar, yang diduga keras joki.
Menurut dia, pemanggilan terhadap Adin itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa proses penerimaan CPNS di Kabupaten Magelang benar. ''Aturan tes CPNS jelas, termasuk soal penggunaan joki,'' katanya.
Dia mengemukakan, BKD sudah berusaha meminta klarifikasi ke rumahnya, setelah memperoleh tembusan surat pengunduran diri Adin. Namun, dia sudah pergi ke Jakarta dengan alasan bekerja.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani pada 10 Januari 2005 tanpa meterai itu Adin Widodo menjelaskan, dirinya mengundurkan diri dengan alasan merasa ada pihak-pihak yang mempermasalahkan kelulusannya sebagai CPNS di media massa. Hal itu telah menimbulkan konflik keluarga antara orang tua dan dirinya.
''Orang tua memerintah saya untuk mengundurkan diri dari CPNS tahun ini,'' tulis pemuda Dusun Gejiwan, Dukun, Kabupaten Magelang dalam surat tersebut.
Akibat pengunduran diri itu, dia menyadari hak-haknya sebagai CPNS dengan sendirinya gugur. Semua urusan proses penerimaan CPNS dianggapnya selesai. ''Saya tidak akan melakukan tuntutan kepada siapa pun berkaitan dengan permasalahan ini. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,'' tulis Adin.
Ada Kejanggalan
Membandingkan tanda tangan Adin Widodo dalam surat pengunduran diri dengan tanda tangan di daftar hadir sewaktu tes CPNS, Sekretaris Komisi A Lilik Tri Handoko, menangkap ada kejanggalan.
''Tanda tangan tersebut serupa tapi tak sama. Sepintas memang mirip, tapi setelah dicermati goresan penanya beda,'' ujarnya.
''Logikanya, kalau Adin Widodo benar-benar ikut tes dia tidak perlu membuat surat pernyataan pengunduran diri seperti ini. Artinya, dugaan bahwa dia mengikuti tes dengan menggunakan joki itu benar,'' katanya.
Karena itu, Komisi A mendesak agar BKD menuntaskan kasus tersebut. Termasuk soal tertangkapnya dua joki dalam dalam pelaksanaan tes CPNS untuk formasi guru SD di Borobudur pada 24 November 2004. Keduanya yaitu Ir Ahmad Fadli Abdullah, warga Depok III, Kragilan, Sambirejo, Sleman, yang menggantikan posisi Asyari asal Tuksongo, Borobudur. Kemudian, Agus Abdul Rohman warga Bateh, Candimulyo, menggantikan posisi Kuntoro penduduk Ngenthak, Kalibening, Dukun.
Seperti diberitakan Rabu (5/1), Zaenul Fuad, warga Muntilan, yang ikut tes mengadu lemahnya pengawasan ujian CPNS di SDN Borobudur pada 24 November 2004.
''Adin Widodo tidak hadir saat tes. Kursinya ditempati seorang lelaki misterius, tapi Adin lulus tes,'' katanya.
Kabid Data dan Kebutuhan Pegawai BKD Kabupaten Magelang Drs Sudiyanto mengatakan, yang diterima tetap satu yakni Mira Fatimah. Artinya, tidak ada tes susulan untuk mengejar formasi tenaga Humas dua orang.
Ditemui terpisah, Zaenul Fuad, menyambut baik pengunduran diri Adin Widodo sebagai CPNS. Sebab, dia sangat yakin kelulusan Adin tersebut diraih melalui cara-cara yang tidak benar. (pr-20e)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar