Pages

30 Juli 2008

Penerimaan CPNS Jateng

Dikhawatirkan Tak Hanya Terjadi di Pati
Penerimaan CPNS Didasarkan Nomor Urut Pendaftaran

LIHAT PENGUMUMAN: Sejumlah CPNS melihat hasil pengumuman kelulusan di Stadion Joyo Kusumo, Pati, kemarin. (57j) SM/Alman AD

SEMARANG - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pendaftar umum yang didasarkan pada nomor urut pendaftaran, dikhawatirkan tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati. Sinyalemen itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih, Senin (3/4) di Gedung Berlian.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh Komisi A, dalam koreksi lembar jawaban dan penilaian dengan komputer, jika ada pendaftar yang memiliki nilai sama, yang dinyatakan keluar/lulus adalah mereka dengan nomor urut awal saat mendaftar.

''Jadi bila ada peserta tes yang mendapatkan nilai sama, yang beruntung adalah pendaftar awal. Kasihan mereka yang menempati nomor urut di bawah,'' tutur Fikri.

Menurut dia, sistem itu diakui UPT Komputer Undip yang bertanggung jawab atas koreksi lembar jawaban dan penyusunan daftar CPNS yang diterima. ''Dengan analog seperti itu, di daerah lain juga kemungkinan terjadi,'' tutur dia.

Dengan mekanisme seperti itu, berarti tidak ada keadilan. Sebab, peluang pendaftar yang menempati nomor urut belakang, akan tertutup. Meski dengan komputer subjektivitas dalam penerimaan CPNS berkurang, kalau hal itu terjadi, tetap merupakan kesalahan pelaksana.

Sementara itu, Kepala UPT Komputer Undip Djalal Er Riyanto mengakui, ada masalah teknis di mana ada tahapan yang belum dilakukan. Tahapan ini berawal dari sistem yang salah, akibatnya tidak bisa dikoreksi. "Sebelum dilakukan ralat, hasil itu sudah diminta media yang mengumumkan hasil tes CPNS,'' tutur dia.

Tidak Bisa Membaca

Pada saat itu, ungkapnya, hasil tes juga belum sempat di-skoring. Karena itu, program komputer yang ada tidak bisa membaca hasil tes itu. Akibatnya, program yang ada hanya mampu membaca nomor urut peserta. ''Sementara nilai tes itu oleh program komputer dianggap sama,'' tuturnya.

Meski demikian, Jalal mengaku langsung meralat hasil pengumuman. Nanti yang dipakai adalah hasil ralat.

Diumumkan

Sementara itu, Senin (3/4) kemarin, hasil tes CPNS di Kabupaten Pati untuk formasi pendaftar umum, diumumkan BKD setelah dilakukan revisi. Sekjen Masyarakat Anti-Korupsi (Maks) Jateng Boyamin yang memantau pengumuman menjelaskan, terdapat perbedaan antara pengumuman pertama dan kedua.

Hasil tes yang diumumkan pertama lewat media massa (17/3), 13 peserta mendapat nilai nol. Permasalahan lain, satu peserta terdaftar tiga kali sehingga namanya muncul tiga kali dan satu orang terdaftar dua kali.

Setelah diralat dan diumumkan kedua pada Senin (3/4), dari 231 peserta yang semula lulus pada pengumuman pertama, ternyata hanya lulus 40 orang.

Sementara itu janji Bupati Pati H Tasiman untuk mengumumkan hasil kelulusan pelamar CPNS dari kalangan umum, Senin (3/4) kemarin pukul 14.00 ditepati. Meski demikian, protes tetap mengalir bukan hanya dari kalangan pelamar, melainkan juga dari masyarakat.

Bupati Pati H Tasiman ketika memberi penjelasan kepada sekelompok pelamar yang mencegatnya sebelum pengumuman mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil itu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. ''Bagiamanapun hasilnya, para pelamar harus bisa menerima.'' (G17,lin,ad-41m


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca juga

Recommended Post Slide Out For Blogger

Poll