Pages

30 Juli 2008

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Gedung A lantai 2. Jalan Jenderal Sudirman, Senayan –Jakarta 10270
Telepon : 57901004-57900839,Fax. 57900960-57900841



PENGUMUMAN
Nomor :6451/F1/KP/2007
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPERTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2007

Berdasarkan PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 45157/A4.1/KP/2007 dan hasil rapat teknis kepegawain tanggal 29 sampai dengan 30 oktober 2007, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 83 orang, dengan rincian sebagai berikut :

No Gol/
Ruang Tingkat Pendidikan Kode Kualifikasi Akademis Kualifikasi Akademik Jabatan Jumlah Formasi Penempatan
1. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP DKI Jakarta
2. II/A SMK 1051 Keuangan Teknisi 1 LPMP DKI Jakarta
3. III/A S1 5018 Akuntansi Teknisi 1 LPMP Jawa Tengah
4. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 LPMP Jawa Tengah
5. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP
D.I. Yogyakarta
6. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Jawa Timur
7. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP
NAD
8. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 LPMP
NAD
9. II/C D3 3003 Akuntansi Teknisi 1 LPMP
NAD
10. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Sumatera
11

III/A

S1


5087

Statistik

Teknisi

1
LPMP Sumatera Barat
12. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Riau
13. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Jambi
14. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 LPMP Jambi
15. II/C D3 3003 Akuntansi Teknisi 1 LPMP Jambi
16. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Lampung
17. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 LPMP Lampung
18. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Kalimantan Barat
19. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 LPMP Kalimantan Barat
20. II/C D3 3003 Akuntansi Teknisi 1 LPMP Kalimantan Barat
21. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Kalimantan Tengah
22. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Kalimantan Selatan
23. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Kalimantan Timur
24. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 LPMP Kalimantan Timur
25. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Sulawesi Utara
26. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Sulawesi Tengah
27. III/A SMK 1051 Keuangan Teknisi 1 LPMP Sulawesi Tengah


28.

III/A

S1

5087

Statistik

Teknisi

1

LPMP Sulawesi Selatan
29. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Slawesi Tenggara
30. II/C D3 3003 Akuntansi Teknisi 1 LPMP Gorontalo

31. II/A SMK 1051 Keuangan Teknisi 1 LPMP
Gorontalo
32. III/A S1 5087 Statistik Teknisi 1 LPMP Maluku Utara
33. II/A SMK 1051 Keuangan Teknisi 1 LPMP Maluku Utara
34. III/A S1 5196 Teknik Sipil Teknisi 1 P4TK Bid. Bangunan dan Listrik
35. III/A S1 5167 Teknik Arsitektur Teknisi 1 P4TK Bid. Bangunan dan Listrik
36. III/A S1 5187 Teknik Mesin Teknisi 1 P4TK Bid. Mesin dan Teknik Industri
37. III/A S1 5187 Teknik Industri Teknisi 1 P4TK Bid. Mesin dan Teknik Industri
38. II/C D3 3003 Akuntansi Teknisi 1 P4TK Bid. Mesin dan Teknik Industri
39. II/C D3 3031 Perpajakan Teknisi 1 P4TK Bid. Mesin dan Teknik Industri
40. II/A SLTA 1027 Sekolah Menengah Teknologi Industri Teknisi 1 P4TK Bid. Mesin dan Teknik Industri
41. III/A S1 5187 Teknik Mesin Teknisi 1 P4TK Bid. Otomotof dan elektronika


42.

III/A

S1

5169

Teknik Elektro

Teknisi

2

P4TK bid. Otomotof dan elektronoka
43. II/A SMK 1011 Elektronika Teknisi 2 P4TK Bid. Otomotof dan elektronika
44. III/A S1/A.IV 6042 Pend. Bahasa dan Sastra Mandarin Teknisi 1 P4TK Bid. Bahasa



45. III/A S1 5178 Teknik Informatika Teknisi 1 P4TK Bid. Bahasa
46. III/A S1 5084 Fisika Teknisi 1 P4TK IPA
47. II/C D3 3055 Desain Grafis Teknisi 1 P4TK IPA
48. III/A S1 5090 Geografi Teknisi 1 P4TK PPkn dan IPS
49. III/A S1 5255 Perhotelan Teknisi 2 P4TK Bid. Bisnis dan Pariwisata
50. III/A S1 5042 Ilmu Komunikasi Teknisi 1 P4TK Bid. Bisnis dan Pariwisata
51. III/A S1 5020 Manajemen Teknisi 1 P4TK Bid. Bisnis dan Pariwisata
52. III/A S1 5031 Administrasi Niaga Teknisi 1 P4TK Bid. Bisnis dan Pariwisata
53. III/A S1 6047 Tata Boga Teknisi 1 P4TK Bid. Bisnis dan Pariwisata
54. III/A S1/A.IV 6049 Pend. Tata Rias Teknisi 1 P4TK Bid. Bisnis dan Pariwisata
55. III/A S1 5228 Seni Rupa Teknisi 1 P4TK Seni dan Budaya
56. III/A S1 5222 Karawitan Teknisi 1 P4TK Seni dan Budaya
57. III/A S1 5086 Matematika Teknisi 2 P4TK Matematika

58.
II/A
SMK
1051
Keuangan
Teknisi
1
P4TK Matematika
59. III/A S1 5072 Psikologi Teknisi 1 P4TK TK dan PLB

60.
III/A
S1
6010
PLB
Teknisi
1 P4TK TK dan PLB

61. II/C D3 3020 Sekretaris Teknisi 1 P4TK TK dan PLB


62. III/A S1 6008 Bimbingan dan Konseling Teknisi 1 P4TK Penjas dan BK
63. III/A S1 6057 Penjas Teknisi P4TK Penjas dan BK


1. Persyratan Pengangkatan CPNS
Pelamar yang di tetapkan diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut :
1.1.1. Warga Negara Indonesia
1.1.2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima ) tahun Pada tanggal 1 Januari 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan.
1.1.3. Foto Copy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang ;
 Tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda;
 Kualifikasi akademik STTB/Ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi akademik S2 Hukum,maka kualifikasi akademik S1 harus Hukum );
 Bagi yang memiliki STTB/Ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,Departemen Pendidikan Nasional.
1.1.4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok,tinta hitam dan di tandatangani serta di tempel pas photo ukuran 3x4 cm di sudut kiri atas, sesuai keputusan kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;
1.1.5. Surat pernyataan sesuai Keputusan kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002,yang berisi tentang :
 Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebafai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Spil matau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
 Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
 Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah RI atau negara lain yang ditentukan pemerintah;
 Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
1.1.6. Foto Copy bukti pengalaman kerja yang authentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja;
1.1.7. Pas photo ukuran 3x4 cm sebanyak 8 (delapan ) lembar;
1.1.8. Surat Pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;
1.1.9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI;
1.1.10. Surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani Dari Dokter ;
1.1.11. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
1.1.12. Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan tinggi lain (apabila diperlukan );
1.1.13. Khusus pelamar yang ada pada saat akan diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun dari tanggal 1 Januari 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 10 tahun 10 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai dengan sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahu 2002;
1.1.14. Lulus seleksi
1.2. Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 1.1 tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.

2. Pendaftaran
2.1. Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan dimulai tanggal 3 sampai dengan 20 Nopember 2007
2.2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan masing-masing Unit Pelaksan Teknis (UPT )
2.3. Kelengkapan
2.3.1. Surat lamaran di tulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tanpa Materai;
2.3.2. 1 (lembar) Foto Copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
2.3.3. 2 (dua) lembar pas photo ukuran 3x4 cm;
2.3.4. Untuk pelamar dengan kualifikasi S1 diharuskan memiliki TOEFL yang masih berlaku dengan nilai minimal 400;
2.3.5. Memiliki keterampilan dalam mengoperasikan komputer yang dibuktikan dengan Ijazah/Sertifikat yang sah.


 Penerimaan pelamar yang berusia 35 tahun dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif
Selain melampirkan kelengkapan seperti pada angka 2.3. di atas, yang bersangkutan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 10 tahun 10 bulan secara terus-menerus sejak 1 April 1997 sampai dengan sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002;
 Penerimaan pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri
Selain melampirkan kelengkapan seperti pada angka 2.3. di atas, yang bersangkutan harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negerri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
 Pelaksaan Ujian
Jadwal pelaksaan ujian akan menyusul.
 Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian;
 Pengumuman hasil ujian
Pengumuman kelulusan diperkirakan akhir bulan Desember 2007.



Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 1 Nopember 2007

Ketua Panitia Unit Kerja



Ir. Giri Suryatmana
NIP. 131 291 710


1 komentar:

Baca juga

Recommended Post Slide Out For Blogger

Poll