Pengumuman Pendaftaran Ulang CPNS Departemen Keuangan (DEPKEU)
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-02/PANPEN/VII/2008
TENTANG
TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN ULANG DALAM RANGKA
PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TINGKAT SARJANA
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2008
Berdasarkan Hasil Pendaftaran secara online melalui website Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil www.ppns.depkeu.go.id yang telah dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni 2008 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 6 Juli 2008 pukul 24.00 WIB, dan Hasil Rapat Panitia Pusat pada hari Kamis, 10 Juli 2008, maka Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2008, menetapkan:
Pelamar yang telah memiliki nomor Registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini berhak untuk mendaftar ulang sesuai dengan tempat dan waktu yang telah ditetapkan;
Pendaftaran Ulang akan dilaksanakan dengan jadual, tempat dan ketentuan sebagai berikut:
2.1 Jadual Pelaksanaan Pendaftaran Ulang:
NO. KOTA JUMLAH HARI TANGGAL
1. Banda Aceh 4 hari 14 s.d. 17 Juli 2008
2. Medan 7 hari 14 s.d. 20 Juli 2008
3. Padang 6 hari 14 s.d. 19 Juli 2008
4. Palembang 6 hari 14 s.d. 19 Juli 2008
5. Jakarta 7 hari 14 s.d. 20 Juli 2008
6. Yogyakarta 7 hari 14 s.d. 20 Juli 2008
7. Surabaya 6 hari 14 s.d. 19 Juli 2008
8. Denpasar 5 hari 14 s.d. 18 Juli 2008
9. Pontianak 2 hari 14 s.d. 15 Juli 2008
10. Banjarmasin 3 hari 14 s.d. 16 Juli 2008
11. Balikpapan 3 hari 14 s.d. 16 Juli 2008
12. Makassar 6 hari 14 s.d. 19 Juli 2008
13. Manado 2 hari 14 s.d. 15 Juli 2008
14. Kupang 1 hari 14 Juli 2008
15. Jayapura 1 hari 14 Juli 2008
2.2 Tempat Pelaksanaan Pendaftaran Ulang:
NO. KOTA TEMPAT ALAMAT
1. Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Banda Aceh Lt.2 Jl. Tengku Cik Ditiro Banda Aceh
2. Medan Gedung Keuangan Negara Medan Jl. Diponegoro No.30A Medan
3. Padang Kantor Wilayah III DJPbn Padang Jl. Khatib Sulaiman No.3 Padang
4. Palembang Balai Diklat Keuangan II Palembang Jl. Sukabangun II Kec. Sukarami Palembang
5. Jakarta a. Aula Pusdiklat Perpajakan Jl. Kemanggisan Kebon Jeruk Jakarta Barat
b. Aula Pusdiklat Bea dan Cukai Jl. Bojana Tirta Rawamangun Jakarta Timur
c. Lobby Gedung Dhanapala Departemen Keuangan Jl. Senen Raya Jakarta Pusat
6. Yogyakarta Jogja Expo Center Jl. Raya Janti Yogyakarta
7. Surabaya a. Kanwil XV DJPbn Surabaya Jl. Indrapura No. 5 GKN Surabaya I
b. Kanwil DJP Jawa Timur I Jl. Jagir Wonokromo 1041 Surabaya
c. Kanwil DJP Jawa Timur II Jl. Raya Juanda Sidoarjo
d. Kanwil DJBC Jawa Timur I Jl. Perak Timur 498 Surabaya
e. Kanwil X DJKN Surabaya Jl. Dinoyo No.111 GKN Surabaya II
8. Denpasar Kanwil XX DJPbn Denpasar Jl. DR Kusumaatmadja Niti Mandala Renon Denpasar
9. Pontianak Kanwil DJPbn Pontianak Jl. KS. Tubun No.36 Pontianak
10. Banjarmasin Aula Kanwil XVIII DJPbn Banjarmasin Jl. S.Parman No.27 Banjarmasin
11. Balikpapan Gedung Keuangan Negara Balikpapan Gedung Keuangan Negara Lt.2 Jalan Jenderal Ahmad Yani No.68-69 Balikpapan
12. Makassar Gedung Keuangan Negara II Makassar Gedung Keuangan Negara II Lt.2 Jl.Urip Sumoharjo KM.4
13. Manado Gedung Keuangan Negara Manado Jl. Bethesda No.6 Manado
14. Kupang Kanwil XXII DJPbn Kupang Gedung Keuangan Negara Kupang Lt.1 Jl.El Tari II Walikota Baru Kupang
15. Jayapura Kanwil XXX DJPbn Jayapura Aula Gedung Keuangan Negara Lt.3 Jl. Ahmad Yani No.8 Jayapura
2.3 Masing-masing peserta saat Pendaftaran Ulang harus membawa:
Formulir Pendaftaran yang telah dicetak dan ditandatangani serta dibubuhi pas photo Formulir Pendaftaran di-download dan dicetak dari website Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Menteri Keuangan;
Daftar Riwayat Hidup Singkat;
Asli dan Foto copy:
Ijazah (S1/S2);
Surat Keputusan Penyetaraan dari Departemen Pendidikan Nasional (khusus bagi lulusan Luar Negeri);
Transkrip Nilai (khusus bagi lulusan Luar Negeri yang dalam transkripnya tidak mencantumkan Grade Point Average (GPA) akan dilakukan konversi oleh Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Tingkat Sarjana);
Sertifikat Akuntan (khusus untuk akuntan beregister);
Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang masih berlaku;
Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 (blanko Surat Pernyataan dapat di-download dan dicetak dari website Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil).
Semua persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam map, dan diberi nama dan nomor registrasi dengan huruf kapital.
Pelamar yang melakukan pendaftaran ulang harus menepati waktu (shift) yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi;
Peserta yang telah melakukan pendaftaran ulang dan telah mendapatkan Tanda Peserta Ujian (TPU) berhak mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) yang akan dilaksanakan secara serentak pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 30 Juli 2008;
Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai;
Tempat : sesuai dengan Lokasi Tes yang akan diumumkan pada tanggal 25 Juli 2008 pada website Panitia Pusat Penerimaan/Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil www.ppns.depkeu.go.id.
Pada saat Tes Potensi Akademik (TPA) peserta harus membawa:
Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;
Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli yang masih berlaku;
Alas Tulis;
Alat Tulis (Pensil 2B dan Karet penghapus);
Pada saat Tes Potensi Akademik (TPA), Peserta dilarang mengaktifkan alat komunikasi (Handphone/Radio Panggil) dan dilarang menggunakan kalkulator/alat hitung lainnya;
Pada saat Tes Potensi Akademik (TPA), Peserta diharuskan berpakaian rapi dan sopan;
Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) akan diumumkan melalui website Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaaan Calon Pegawai Negeri Sipil www.ppns.depkeu.go.id serta di tempat-tempat Pendaftaran pada hari Sabtu, 23 Agustus 2008;
Dalam Rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak dipungut biaya apapun;
Keputusan Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2008 tidak dapat diganggu gugat.Demikian Pengumuman disampaikan, untuk dimaklumi.
Jakarta, 11 Juli 2008
Sekretaris Jenderal
ttd.
Mulia P. Nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar