Undip Beri Beasiswa pada 156 Peserta UM I
Rabu, 10 Juli 2008 (undip.ac.id)
Kendati dalam formulir ujian mandiri (UM) Undip ada isian sumbangan minimal di setiap program studi, bukan berarti mereka yang tidak mampu tak memiliki peluang untuk masuk perguruan tinggi negeri tersebut.
Mereka yang mengisi sumbangan Rp 0 namun nilainya baik, tetap diterima melalui jalur itu. Tahun ini, ada 156 mahasiswa yang diberi beasiswa untuk melanjutkan studinya di Undip. Hal itu diungkapkan Rektor Prof Dr dr Susilo Wibowo MS Med Sp And pada saat media gathering di salah satu rumah makan di Jl Pandanaran, baru-baru ini.
Rektor yang didampingi para Pembantu Rektor I,II, dan IV yakni Prof Dr dr Ign Riwanto Sp B (D) , Drs M Nasir MSi Akt PhD, dan Dr Muhammad Nur DEA menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait kuota untuk SNMPTN, jalur mandiri, dan jalur prestasi. Hal itu bergantung pada prestasi mahasiswa dari masing-masing jalur. Dia mengilustrasikan, pada beberapa waktu lalu, pada semester awal, mahasiswa dari SPMB memiliki indeks prestasi lebih baik dari mahasiswa PMDK, namun lama kelamaan mahasiswa dari jalur PMDK prestasinya lebih baik.
“Mahasiswa PMDK itu banyak dari daerah kecil, misalnya Papua. Pada awal masuk Undip, mereka ibarat berlian yang belum diasah. Dan setelah ‘diasah’ di Undip, mereka jadi ‘mengkilap’.”
Dia menambahkan, pada UM I, jurusan-jurusan yang paling diminati para calon mahasiswa antara lain Manajemen, Akuntansi, Hukum, Teknik Kimia, Industri, dan Kedokteran. Namun demikian, ungkapnya, salah satu barometer majunya sebuah universitas, Fakultas Teknik dan FMIPA-nya harus maju tanpa mengurangi esensi dari fakultas noneksata.
Dan untuk UM II yang akan digelar dalam waktu dekat, Susilo mengungkapkan jalur tersebut banyak diminati oleh para pebisnis karena pada pagi harinya mereka tetap bisa mengelola usahanya tanpa mengganggu kuliah yang diselenggarakan pada malam hari.
Tak Risaukan PTS
Rektor Prof Susilo menjelaskan, dibukanya berbagai jalur penerimaan mahasiswa di Undip seharusnya tidak merisaukan perguruan tinggi swasta. Pasalnya, masyarakat tentu saja memilih lembaga pendidikan berkualitas namun murah dan memberikan pelayanan yang baik. “Universitas swasta yang berkualitas baik, toh nyatanya tidak terpengaruh oleh Undip.”
Karena itulah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan murah, jika Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) disahkan, Undip memutuskan untuk memilih badan layanan umum (BLU). “Dengan BLU, kita tidak perlu menaikkan SPP. Aset yang kami miliki, nantinya juga akan menjadi milik pemerintah. Jika badan hukumnya BHMN (Berbadan Hukum Milik Negara-Red), maka SPP akan naik dan aset pemerintah akan berkurang karena aset universitas tidak lagi milik pemerintah.”
Dia menambahkan, untuk menuju universitas riset, komposisi lulusan S2 dan S3 harus lebih banyak dari S1. Karena itulah Undip bertekad akan terus menambah jurusan pada dua jenjang tersebut. Baik Rektor dan para pembantunya mengakui sampai saat ini, pihaknya masih menemui kendala terkait pembiayaan, infrastruktur, dan SDM mengingat belum ada subsidi dari pemerintah untuk S1 dan S2.
Apalagi masih banyak dosen Undip yang saat ini menyelesaikan studinya di luar negeri. “Kalau ini sudah bisa terwujud, tidak menutup kemungkinan kami bisa mengalihkan calon mahasiswa S1 ke perguruan-perguruan tinggi swasta yang berkualitas.”
Lantas bagaimana dengan program D3 yang juga dimiliki Undip saat ini? Rektor mengungkapkan sampai saat ini belum ada regulasi dari pemerintah. Namun demikian ke depan, perlu formulasi baru terkait program tersebut, misalnya bekerja sama dengan industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar