LEMBAR KONFIRMASI KEBERANGKATAN DR/DRG PTT
UNTUK PEMESANAN TIKET PESAWAT
Sehubungan dengan pengumuman dokter dan dokter gigi PTT yang akan diberangkatkan secara serentak pada tanggal 1 September 2008, bersama ini disampaikan sbb :
Nama
:
Hp / Telp
:
Lulusan FK/FKG
:
KTP / Domisili
:
(sesuai KTP saat pendaftaran)
Propinsi Penugasan
:
Kab :
Kriteria Penugasan
:
Lama Penugasan :
Berangkat Dari
:
a. Propinsi lulusan
(pilih salah satu)
b. Bukan Propinsi lulusan (Propinsi ..................................)
c. Sudah berada di Propinsi tujuan
bersedia berangkat ke lokasi penugasan sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan.
Berikut adalah daftar nama suami/istri/anak yang akan dipesankan tiket keberangkatan pada tanggal 1 September 2008 (bagi yang mendapat penugasan 1 (satu) tahun) :
No
Nama
Usia
Hubungan Keluarga
1
2
3
4
................................, .................. 2008
.................................................
Catatan :
1. Untuk penugasan 6 (enam) bulan biaya perjalanan ke Propinsi Penugasan diberikan hanya untuk dokter/dokter gigi PTT yang bersangkutan (tidak dengan keluarga).
2. Untuk penugasan 1 (satu) tahun biaya perjalanan ke Propinsi Penugasan diberikan beserta suami/istri yang bertugas di luar Propinsi tujuan dan maksimal 2 (dua) anak.
3. Persyaratan administrasi untuk pemberangkatan antara lain :
a. Mengisi lembar konfirmasi keberangkatan
b. Melampirkan : - Asli Surat Keterangan Kerja Suami/Istri (bagi yg menyertai keberangkatan)
- Fotocopy rekening giro PT POS (rangkap 3)
- Fotocopy Surat Nikah (rangkap 3)
- Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Anak/ Akte Kelahiran (rangkap 3)
4. Lembar konfirmasi setelah diisi harap di fax ke Dinkes Propinsi Lulusan.
5. Pembatalan tiket keberangkatan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar