Pages

30 Juni 2008

CPNS DEPKEU 2008 Penerimaan Departemen Keuangan

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA



PENGUMUMAN



NOMOR : PENG-01/PANPEN/VI/2008



TENTANG



PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL



TINGKAT SARJANA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN



TAHUN ANGGARAN 2008



Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan

R.I. Tahun Anggaran 2008, Departemen Keuangan memberikan kesempatan

kepada Warga Negara Indonesia yang berijazah Sarjana (S1) dan Pasca

Sarjana (S2) untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang

akan ditugaskan di lingkungan Departemen Keuangan R.I. yaitu :



I.



UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN TENAGA SARJANA/PASCA SARJANA



1. Sekretariat Jenderal;



2. Direktorat Jenderal Anggaran;



3. Direktorat Jenderal Pajak;



4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;



5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;



6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;



7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;



8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;



9. Inspektorat Jenderal;



10. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan;



11. Badan Kebijakan Fiskal;



12. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.



II.



KUALIFIKASI PENDIDIKAN





KODE





JENJANG



PENDIDIKAN





KODE





KUALIFIKASI PENDIDIKAN



01





Sarjana (S1)





01





Administrasi Negara











02





Hubungan Internasional











03





Akuntansi (mempunyai Register)











04





Ekonomi Akuntansi











05





Ekonomi Manajemen











06





Ekonomi Studi Pembangunan











07





Ekonomi Syariah











08





Hukum











09





Hukum Internasional











10





Psikologi











11





Pendidikan











12





Perpustakaan











13





Kearsipan











14





Sastra Inggris











15





Komunikasi











16





Geografi











17





Kehutanan











18





Sosial Ekonomi











19





Pertanian (Agro Industri)











20





Statistik











21





Aktuaria











22





MIPA (Matematika)











23





Sistem Informatika











24





Manajemen Informatika











25





Teknik Informatika











26





Teknik Elektro (Arus Lemah)



KODE





JENJANG



PENDIDIKAN





KODE





KUALIFIKASI PENDIDIKAN











27





Teknik Sipil



28





Teknik Pertambangan



29





Teknik Geodesi





30





Teknik Geologi





31





Teknik Industri



32





Teknik Mesin



33





Desain Grafis



02





Pasca Sarjana





01





Manajemen Keuangan







(S2)





02





Manajemen Aset dan Penilaian Properti











03





Psikologi/Profesi



III.



SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN



A. Persyaratan Umum



1.





Warga Negara Indonesia;



2.





Berusia minimal 18 tahun, pada tanggal 30 Juni 2008;



3.





Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan

Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;



4.





Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan

sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI,

pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;



5.





Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;



6.





Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang

diperlukan;



7.





Berkelakuan baik;



8.





Sehat Jasmani dan Rohani;



9.





Bersedia bekerja pada instansi-instansi dalam lingkungan Departemen

Keuangan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara

Kesatuan Republik Indonesia.



B. Persyaratan Khusus



1.





Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3.0

dalam skala 4 bagi lulusan Sarjana (S1) dan 3,25 dalam skala 4 bagi

lulusan Pasca Sarjana (S2);



2.





Umur pada tanggal 30 Juni 2008, tidak lebih dari 27 tahun bagi

pelamar lulusan S1 non Akuntan (batas tanggal lahir 30 Juni 1981 dan

setelahnya), dan 30 tahun bagi pelamar lulusan S1 Akuntan beregister

dan lulusan S2 (batas tanggal lahir 30 Juni 1978 dan setelahnya).



C. Tata Cara Pendaftaran



1.





Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui Portal Departemen

Keuangan www.depkeu.go.id mulai tanggal 30 Juni 2008 Pukul 00.00 WIB

sampai dengan tanggal 6 Juli 2008 Pukul 24.00 WIB;



2.





Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan

memperoleh Nomor Registrasi;



3.





Pelamar wajib mencetak formulir pendaftaran secara online (setelah

memperoleh Nomor Registrasi), membubuhi pas photo berwarna terbaru

ukuran 4x6 cm dan menandatanganinya sebagai salah satu syarat

pendaftaran ulang (pengambilan Tanda Peserta Ujian);



4.





Pengumuman tempat dan waktu Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal

11 Juli 2008 melalui portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id;



Informasi lebih lanjut mengenai Penyaringan/Penerimaan

Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal

Departemen Keuangan www.depkeu.go.id.



IV. LAIN-LAIN



Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai

Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2008

berlaku ketentuan sebagai berikut :



1.





Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini

tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan

surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses

seleksi/tes.



2.





Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes

ditanggung oleh pelamar.



3.





Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal Departemen

Keuangan www.depkeu.go.id. Setiap Pelamar dapat melihat Pengumuman

hasil setiap tahapan tes secara online pada portal Departemen

Keuangan www.depkeu.go.id. dan Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan

Departemen Keuangan di daerah sesuai dengan lokasi tes (TIDAK

DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).



4.





Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran untuk bekerja ke

lingkungan/unit Departemen Keuangan yang sampai pengumuman ini belum

mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini,

supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku

(lamaran yang pernah dikirim ke Departemen Keuangan dianggap tidak

berlaku).



5.





Unit pilihan hanya merupakan bahan pertimbangan panitia untuk

penempatan peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat dan dalam

hal kebutuhan unit eselon I yang dipilih telah terpenuhi, maka

peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat harus bersedia

ditempatkan pada unit eselon I lainnya sebagaimana tersebut pada

angka romawi I.



6.





Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap

tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



7.





Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan

dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa

dengan menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai

Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta

imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia

tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.



8.





Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan

dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun

setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri

Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Departemen Keuangan berhak

menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai

Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan

Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang

terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan

sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan

keterangan palsu.







Sekretaris Jenderal



ttd



Mulia P Nasution

NIP 060046519



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca juga

Recommended Post Slide Out For Blogger

Poll