Pages

06 Mei 2009

Beasiswa Guru Santri Pesantren

Disiapkan Beasiswa Guru Pesantren
Ikhtiar Penyetaraan Pendidikan
SURABAYA ? Guna memacu kualitas tenaga pendidik di lingkungan pondok pesantren, Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur menyiapkan beasiswa bagi para guru pondok pesantren (ponpes). Program itu merupakan bagian dari penyetaraan pendidikan di pondok pesantren dengan sekolah umum.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf kepada para wartawan, Selasa (5/5) mengatakan, sejauh ini sudah 3.000 guru ponpes dapat beasiswa sarjana. Setelah lulus, mereka akan diusulkan ikut sertifikasi tenaga pendidik. ?Program ini akan meningkatkan kualitas pendidikan di ponpes,? ujarnya.

Penyetaraan itu penting karena selama ini pendidikan di ponpes masih tertinggal dibanding sekolah umum. Bahkan, sebelum 2007, ponpes tidak dipandang sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. ?Paradigma ini harus diubah, terutama di Jatim yang punya banyak ponpes,? ujarnya.

Sampai sekarang, masih banyak warga Jatim menyerahkan pendidikan anaknya ke pesantren. Jika pendidikan di ponpes tidak dibenahi, banyak warga Jatim menjadi korban. ?Makanya, pemprop ingin ada perbaikan dengan antara lain meningkatkan kualitas guru ponpes,? tuturnya.

Pemprop Jatim juga memandang pendidikan harus dikelola dalam satu atap. Ke depan, tidak boleh ada pemisahan antara sekolah umum, madrasah, dan pesantren. ?Pemisahan seperti ini menjadi salah satu penyebab kualitas pendidikan tidak merata. Ke depan, pendidikan di Jatim harus maju bersama dan untuk itu harus ada pengelolaan satu atap,? tuturnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kanwil Departemen Agama Jatim sedang merintis kerjasama ke arah sana. Rintisan itu antara lain lewat penyelenggaraan ujian nasional serta pembagian BOS (bantuan operasional sekolah).

Sementara itu, Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Rasiyo mengatakan, tahun ini BOS dinaikkan. Besaran kenaikan juga disesuaikan dengan lokasi sekolah. ?Kebijakan ini berdasarkan masukan agar besaran BOS proporsional,? ujarnya.

Untuk SD dan MI yang sebelumnya Rp 254.000 per tahun per pelajar naik menjadi Rp 400.000 pert tahun per pelajar untuk sekolah di perkotaan. Sedangkan untuk wilayah kabupaten sebesar Rp 397.000 per tahun per pelajar.

Sementara untuk tingkat SMP/MTs, BOS naik dari Rp 354.000 per tahun per pelajar menjadi Rp 570.000 per tahun per pelajar di kabupaten dan Rp 575.000 per tahun per siswa untuk wilayah perkotaan.(ziz)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca juga

Recommended Post Slide Out For Blogger

Poll